Rapat Paripurna Reses, DPRD Pulang Pisau Serap Aspirasi Warga hingga Persoalan BPJS

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Feb 2026 12:06 0 42 REDAKSI

Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau.

PULANG PISAU,Rajawali1news.com – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Reses anggota DPRD, Senin 9 Februari 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau. Agenda tersebut menjadi forum penyampaian berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung dari lapangan.

Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menyampaikan bahwa laporan reses kali ini didominasi aspirasi terkait persoalan pemerintahan, pelayanan publik, hingga kebutuhan masyarakat di sektor ekonomi.

“Yang kami agendakan hari ini adalah laporan-laporan hasil reses. Aspirasi yang disampaikan masyarakat memang masih dominan pada persoalan pemerintahan, ekonomi, serta kebutuhan mendesak warga, dan semuanya telah kami input ke dalam aplikasi,” ujar Tandean.

Ia menjelaskan, sejumlah persoalan yang muncul di lapangan akan ditindaklanjuti lebih lanjut, termasuk dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, terutama untuk isu-isu yang memerlukan penanganan lintas sektor.

Salah satu persoalan yang banyak disampaikan masyarakat, lanjutnya, adalah terkait dicabutnya kepesertaan BPJS, yang berdampak langsung pada warga kurang mampu, termasuk pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.

“Ada warga kita datang ke rumah sakit merasa masih terdaftar sebagai peserta BPJS, ternyata statusnya sudah nonaktif. Ini membuat masyarakat kelimpungan karena harus mengaktifkan secara mandiri, padahal ada yang tidak mampu,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta menegaskan bahwa meskipun kebijakan BPJS merupakan kebijakan nasional, pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan dampaknya di lapangan.

“Kita perlu duduk bersama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar. Ada masyarakat kita yang tidak mampu dan menderita penyakit kronis, ini tentu perlu perhatian serius dari pemerintah daerah,” ujar Tony

Rapat paripurna tersebut diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan dan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor-sektor pelayanan dasar yang menyentuh langsung kehidupan warga. (RHN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA