Cegah Peredaran Vape Mengandung Narkotika, Polres Mojokerto Kota Gencarkan Sosialisasi Dikalangan Remaja

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Jul 2026 11:46 0 1 REDAKSI

Foto : Polres Mojokerto Kota sosialisasi kepada para kalangan remaja khususnya pelajar dan Vape Store.

Mojokerto,Rajawali1news.com – Bentuk dan wujud langkah preventif dalam mengantisipasi potensi peredaran Vape yang terindikasi mengandung narkotika, Polres Mojokerto Kota bersosialisasi kepada para kalangan remaja khususnya pelajar dan Vape Store.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan kepada para pedagang untuk tidak menjual maupun mengedarkan produk Vape yang mengandung ataupun dicampur zat narkotika maupun bahan berbahaya lainya yang melanggar ketentuan hukum.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Herdiawan Arifianto mengatakan bahwa melalui edukasi kepada pelajar serta pembinaan kepada para pelaku usaha pedagang Vape agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan Vape yang dicampur narkoba, transaksi yang mencurigakan maupun pihak pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang barang terlarang tersebut.

“Kita memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba termasuk modus peredarannya yang kini diduga memanfaatkan media rokok elektronik (Vape) kepada para pelajar dan pembinaan kepada Vape store,” ujar Herdiawan.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Mojokerto Kota juga menegaskan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Polres Mojokerto Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, masyarakat dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. Diharapkan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tetap kondusif serta mampu melindungi generasi muda dari bahaya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” pungkas Herdiawan. (Yanto)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA