Wakil Bupati Kembali Menerima Penghargaan Raih Opini WTP 9 Kalinya

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Mei 2026 17:47 0 5 REDAKSI

Foto : Wakil Bupati menerima penghargaan Opini WTP 9.

SUMENEP,Rajawali1news.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan prestasi yang tidak ringan: meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut merupakan kesembilan kalinya secara berturut-turut meraih predikat WTP, semenjak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2017 sampai 2024 melanjutkan tren positif sejak tahun 2017 hingga 2024 tanpa terputus.

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mengatakan, WTP LKPD adalah hasil kerja keras dan sinergitas di jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi, sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah.

Menurut kami mengharapkan seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” kata Wakil Bupati seusai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2025, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa 26/05/2026.

Seluruh pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin termotivasi untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep, sehingga apapun penghargaannya tidak sekadar sebuah prestasi semata.

Ia menambahkan Penghargaan ini mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berkomitmen membawa Kabupaten Sumenep semakin baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan ketaatan dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih jauh, ia menegaskan setiap rekomendasi dari BPK RI harus dijadikan bahan evaluasi serius, bukan sekadar catatan administratif yang berlalu begitu saja.

Kami bertekad meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan
pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep, karena manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah. (Akbar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA