
Foto : Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid rapat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso.
Parigi Moutong,Rajawali1news.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, saat memimpin rapat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso terkait penyampaian hasil pemeriksaan tes narkoba terhadap pelajar, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta sejumlah unsur lainnya di Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (3/8/2026), dihadiri Kepala BNNK Poso, Praditya Mahayana, konselor Adiksi Ahli muda, penata pemberantasan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi terkait.
Dalam pemaparannya, wakil Bupati H, abdul Sahid menyampaikan bahwa pemeriksaan narkoba telah dilakukan terhadap 1.108 peserta. Dari jumlah tersebut, 31 orang terindikasi positif menggunakan zat yang memerlukan pemeriksaan lanjutan melalui proses asesmen.
BNNK menjelaskan bahwa hasil positif pada pemeriksaan awal belum dapat dijadikan dasar untuk menentukan status hukum seseorang.
Seluruh peserta yang terindikasi akan menjalani asesmen secara menyeluruh guna mengetahui tingkat penggunaan, tingkat ketergantungan, serta bentuk penanganan yang sesuai.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, zat yang terdeteksi di antaranya berasal dari golongan methamphetamine serta beberapa zat lainnya yang masih memerlukan verifikasi laboratorium. Sebagian besar yang terindikasi positif diduga masih berada pada kategori pengguna yang dapat diprioritaskan mengikuti program rehabilitasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Abdul Sahid menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendukung penuh langkah BNNK dalam menyelamatkan generasi muda dan aparatur pemerintah dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyelamatkan mereka. Jangan sampai anak-anak kita, para pelajar maupun ASN kehilangan masa depan karena narkoba. Pemerintah daerah siap mendukung proses rehabilitasi sesuai hasil asesmen yang dilakukan oleh BNNK,” ujar Abdul Sahid.
Ia menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan langkah utama bagi peserta yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. Namun apabila setelah mendapatkan rehabilitasi seseorang tetap mengulangi penyalahgunaan narkoba, maka penanganannya akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku oleh aparat yang berwenang.
“Kita mengedepankan pembinaan dan penyembuhan. Tetapi apabila setelah diberikan kesempatan melalui rehabilitasi masih mengulangi perbuatannya, tentu akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Wakil Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah meningkatkan pengawasan terhadap ASN di lingkungan kerjanya masing-masing serta memperkuat sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, pihak BNNK Poso menjelaskan bahwa proses asesmen akan menentukan bentuk rehabilitasi yang akan dijalani oleh peserta yang terindikasi positif. Rehabilitasi dapat dilaksanakan di fasilitas yang telah ditunjuk sesuai hasil asesmen dan kesepakatan dengan pemerintah daerah.
BNNK juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba berkembang lebih luas di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan.
Menutup rapat, Wakil Bupati mengajak seluruh masyarakat menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Parigi Moutong untuk menjauhi narkoba. Mari kita saling mengingatkan, menjaga keluarga, lingkungan, sekolah, dan tempat kerja agar daerah kita benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Laporan stefililis
Tidak ada komentar