Respons Inspektorat Dinilai Normatif, Publik Pertanyakan Pengawasan Proyek di Pulang Pisau

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Jan 2026 13:47 0 50 REDAKSI

Kantor Inspektorat Pulang Pisau.

PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Menindaklanjuti hasil pemberitaan sebelumnya pada Rabu 21 Januari 2026 perihal “Inspektorat Pulang Pisau Disorot, Diduga Tutup Mata Proyek Tanpa Papan Nama hingga Lewat Tahun Anggaran”, kinerja Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau kembali menjadi perhatian publik, menyusul belum adanya langkah konkret atas sejumlah temuan yang disampaikan media.

Sebelumnya diberitakan, media cetak dan online Global Investigasi News menyoroti proyek Rey 1 yang dilaksanakan tanpa papan nama kegiatan serta sejumlah paket pekerjaan yang melewati tahun anggaran. Namun hingga berita tersebut ditayangkan, tidak terlihat adanya respons maupun tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau.

Saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Kepala Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau, Hayes, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui persoalan tersebut. “Hal itu kami tidak tahu, karena tidak ada pengaduan ke inspektorat,” ujar Hayes singkat kepada media.

Dari pernyataan tersebut, media menilai bahwa pola kerja inspektorat cenderung bersifat pasif dan baru bertindak apabila terdapat laporan, pengaduan, atau temuan resmi yang masuk. Padahal, inspektorat memiliki fungsi pengawasan internal yang seharusnya berjalan secara preventif, bukan semata-mata menunggu adanya aduan.

Khusus di Kecamatan Kahayan Hilir, media menemukan sejumlah pekerjaan tahun anggaran 2025 yang hingga awal 2026 masih belum rampung. Di antaranya dua paket pekerjaan pada Perkimtan Pulang Pisau dan satu paket pekerjaan pada Dinas PUPR. Selain itu, muncul pula persoalan di tubuh KONI Pulang Pisau, di mana berdasarkan data yang dihimpun media, beberapa cabang olahraga dalam ajang Bupati Cup 2025 hingga kini belum menerima pembayaran.

Tak hanya itu, tindak lanjut inspektorat terhadap persoalan lain seperti kegiatan Pesparawi dan BPBD perihal kasus korupsi juga dipertanyakan publik karena belum menunjukkan kejelasan. Atas kondisi tersebut, kinerja Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau dinilai menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat. Belum lagi apabila di 7 Kecamatan lainnya, jika ditelusuri dengan cermat maka ada kemungkinan pekerjaan-pekerjaan proyek 2025 banyak yang belum terselesaikan.

Publik pun meminta Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja inspektorat demi memastikan pengawasan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (RHN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA