Kudus,Rajawali1news.com – Paguyuban bentor sampah se-Kabupaten Kudus melakukan aksi demonstrasi di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Sabtu, 25 Januari 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo yang sudah berlangsung selama 10 hari. Penutupan TPA ini disebabkan oleh dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar kawasan tersebut.
Dalam demonstrasi tersebut, para petugas pengangkut sampah yang tergabung dalam Paguyuban Bentor Sampah mengungkapkan kesulitan yang mereka hadapi akibat tidak bisa membuang sampah ke TPA Tanjungrejo. Seperti yang disampaikan oleh Solikin, salah seorang perwakilan paguyuban, mereka sudah kehilangan sumber penghasilan sejak TPA ditutup. Mereka pun meminta pemerintah daerah untuk segera mencari solusi agar mereka bisa kembali beroperasi dan membuang sampah yang sudah menumpuk di berbagai wilayah.
Solikin menambahkan bahwa keluhan dari masyarakat yang menjadi pelanggan mereka juga semakin banyak, karena petugas pengangkut sampah menjadi titik penghubung antara warga dengan pemerintah dalam masalah kebersihan. Oleh karena itu, mereka mendesak Pemkab Kudus untuk segera memberikan keputusan terkait penutupan TPA dan membuka akses pembuangan sampah kembali.
Setelah beberapa waktu, perwakilan paguyuban bertemu dengan Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil, yang menyampaikan solusi sementara. Para petugas pengangkut sampah akan mulai mengangkut sampah dari rumah-rumah warga dan membawanya ke kantor Dinas PKPLH Kudus. Namun, Halil menekankan bahwa sampah harus dipilah terlebih dahulu antara sampah organik dan anorganik sebelum dibawa.
Kendati demikian, aksi demonstrasi ini juga mencerminkan ketegangan yang terjadi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, yang menuntut penutupan TPA karena kapasitas yang sudah melebihi batas dan menyebabkan pencemaran lingkungan. Pembenahan TPA diharapkan bisa segera dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengatasi masalah sampah yang terus berkembang di wilayah tersebut.
Setelah mendengarkan keluhan dari berbagai pihak, Pemkab Kudus akhirnya memberikan komitmen untuk membuka TPA Tanjungrejo kembali setelah melakukan upaya-upaya perbaikan yang diperlukan. Namun, proses ini masih membutuhkan waktu, sehingga solusi sementara berupa pembuangan sampah ke kantor Dinas PKPLH diambil untuk mengatasi kondisi darurat sampah di Kudus. (Twr)
Tidak ada komentar