
Air PDAM yang tidak bersih dan Direktur PDAM Sumenep (Febmi Noerdiansyah, SAP,)
KALIANGET,Rajawali1news.com– Polemik penyaluran air bersih oleh PDAM ke Desa Penggirpapas, Kecamatan Kalianget, tidak kunjung mereda. Setelah sebelumnya distribusi disebut sempat terbengkalai, kini mencuat fakta baru yang lebih mengkhawatirkan, dugaan air yang mengalir ke rumah warga tidak melalui proses pengolahan maksimal.
Direktur PDAM Sumenep Febmi Noerdiansyah menyampaikan,” pihaknya telah melakukan evaluasi di bagian produksi, jadi bagian produksi saya cek pemberian kapuritnya beserta sentialianya sesuai apa tidak kalau sudah sesuai berarti produksi, memproduksi air mendistribusikan sesuai standarisasi apa tidak, terkait masalah itu kita akan mengevaluasi ke tempat tempat lain, apa itu memang keluar dari embernya atau dari hujan atau apa kita tidak tau, sama tidak tau mangkanya kita mengevaluasi ke tempat tempat lain, ada apa tidak berarti kesalahan ini ada dimana kan seperti itu,” jelasnya kepada jurnalis rajawali1news.com.
Advokat senior, Nurul Hidayatullah, SH, menyampaikan kritik tajam terhadap tata kelola pengolahan air bersih tersebut. Menurutnya, dalam standar pengolahan air, PDAM wajib melakukan proses penjernihan dan desinfeksi menggunakan bahan seperti tawas untuk pengendapan kotoran serta kaporit (klorin) juga Garam untuk membunuh kuman dan bakteri.
“Kalau air dibiarkan mengalir tanpa proses pengolahan yang benar, risikonya sangat serius. Bukan hanya keruh, tapi bisa saja mengandung bakteri bahkan cacing. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian publik. Pasalnya, air bersih merupakan kebutuhan sehari-hari, mulai dari konsumsi, memasak, hingga sanitasi. Jika benar tidak melalui proses desinfeksi sesuai standar, maka potensi gangguan kesehatan warga menjadi ancaman nyata.
Nurul menegaskan, PDAM sebagai penyedia layanan publik tidak boleh mengabaikan terhadap standar teknis dan kesehatan. Ia mendorong adanya uji laboratorium terbuka terhadap kualitas air yang disalurkan ke Penggirpapas agar masyarakat mendapat kepastian.
“Jangan sampai masyarakat hanya menerima tanpa tahu kualitasnya. Harus ada transparansi hasil uji kualitas air. Kalau ada kelalaian, itu wajib dievaluasi,” ujarnya.
Sorotan juga mengarah kepada jajaran pimpinan PDAM, termasuk Direktur yang bertanggung jawab atas operasional dan mutu pelayanan. Publik kini menunggu klarifikasi resmi terkait prosedur pengolahan air yang diterapkan, serta langkah konkret untuk memastikan air yang disalurkan benar-benar layak dan aman digunakan.
Warga berharap persoalan ini tidak berhenti pada polemik, melainkan ditindaklanjuti dengan pembenahan serius. Sebab bagi masyarakat Penggirpapas, air bersih bukan sekadar layanan, melainkan kebutuhan mendasar yang menyangkut keselamatan dan kesehatan keluarga.(Akbar)
Tidak ada komentar