Pelaku Penganiaya Isteri Dan Pembunuh Mertua Di Mojokerto Di Bekuk Di Surabaya

waktu baca 3 menit
Rabu, 6 Mei 2026 17:18 0 5 REDAKSI

Foto : Satuan (40) pelaku aksi penganiayaan warga Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO,Rajawali1news.com – Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam tim opsnal buru sergap Satreskrim Polres Mojokerto membekuk Satuan (40) pelaku aksi penganiayaan warga Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto Jawa -Timur terhadap isterinya Sri Wahyuni (34):hingga mengalami luka serius dibagian kepala dan dirawat di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto dan terhadap mertua perempuannya Siti Arofah (54) hingga meninggal dunia.

Satuan diringkus tim buru sergap opsnal Satreskrim Polres Mojokerto saat berada di rumah temannya di wilayah Tandes, Surabaya sekitar 2 jam kemudian setelah melakukan aksinya terhadap kedua korbannya, Rabu (6/5/2026) sore.

Pelaku Satuan yang sehari hari beraktivitas sebagai pengamen pemain badut jalanan berusaha kabur melarikan diri menumpang kendaraan umum ke rumah temannya di wilayah Tandes, Surabaya. Setelah melakukan aksi biadab tega menganiaya isteri dan mertua perempuannya di rumah kontrakan di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 7.20 WIB.

Suwarti tetangga depan rumah korban saat ditemui mengatakan, sebelum ditemukannya kedua korban Sri Wahyuni dan Siti Arofah oleh warga bersama perangkat desa setempat kondisi Sri Wahyuni mengalami luka dibagian kepalanya dan Siti Arofah dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Satuan.

“Rumah kontrakan korban dalam kondisi sepi tidak terdengar suara kegaduhan suara cek cok mulut antara mereka. Mungkin saat melakukan aksinya terhadap kedua korban, pelaku diduga menyekap dan membungkam mulut kedua korban agar saat berteriak minta tolong tidak terdengar suara oleh warga sekitar,” pungkas Suwarti.

Melalui Kanit Reskrim Polsek Puri, Aiptu Daeng dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, Satuan pelaku aksi penganiayaan terhadap isterinya dan terhadap mertua perempuannya hingga meninggal dunia sudah ditangkap tim opsnal buru sergap Satreskrim Polres Mojokerto.

“Pelaku berusaha melarikan diri menumpang kendaraan umum menuju Surabaya. Namun Tim buru sergap opsnal Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku saat berada di rumah temannya di wilayah Tandes Surabaya 2 jam yang lalu setelah melakukan aksinya,” jelas Daeng.

Terpisah dikonfirmasi melalui WhatsApp ponselnya, Kapolsek Puri, AKP. Sutakat membenarkan jika pelaku penganiaya sadis terhadap isterinya Sri Wahyuni dan terhadap mertua perempuannya Siti Arofah sudah ditangkap.

“Saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polres Mojokerto mas, monggo dikonfirmasikan ke teman-teman Satreskrim Polres Mojokerto,” pungkas Sutakat.

Hingga berita ini ditulis, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan secara intensif guna mengungkap modus apa dibalik aksinya yang tega berbuat secara membabi buta melakukan penganiayaan terhadap kedua korbannya hingga istrinya mengalami luka serius dibagian kepala dan terhadap mertua perempuannya ditemukan warga dan perangkat sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan. (Anto)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA