Pembeli Besi Hasil Lelang Rp1,15 Miliar Kecewa, Soroti Proses Penyerahan Material yang Dinilai Tak Sesuai Harapan

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Agu 2026 16:52 0 1 REDAKSI

Foto : besi bekas lelang dengan nilai fantastis mencapai Rp1,15 miliar.

PURWAKARTA,Rajawali1news.com – Seorang pembeli besi bekas yang memenangkan lelang dengan nilai fantastis mencapai Rp1,15 miliar mengaku kecewa terhadap proses penyerahan dan pengambilan material. Pembeli menilai pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai ekspektasi, meski seluruh kewajiban sebagai pemenang lelang telah dipenuhi.

Kekecewaan tersebut mencuat setelah proses pengambilan besi di lokasi mengalami berbagai kendala yang disebut berdampak pada aktivitas pengangkutan material. Padahal, menurut pembeli, nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah seharusnya diimbangi dengan pelayanan yang profesional, kepastian prosedur, dan pelaksanaan yang sesuai dengan hasil lelang.

Dari pantauan di lokasi, terlihat tumpukan besi bekas dalam jumlah besar yang tengah dipersiapkan untuk dimuat menggunakan alat berat ke sejumlah truk. Namun, proses pemuatan disebut tidak berjalan optimal sehingga menimbulkan keluhan dari pihak pembeli.

“Kami telah mengikuti seluruh mekanisme lelang yang ditetapkan dan mengeluarkan dana sebesar Rp1,15 miliar untuk memperoleh barang tersebut. Sebagai pembeli yang telah memenuhi seluruh kewajiban, kami berharap proses penyerahan dan pengambilan material berjalan lancar, transparan, serta sesuai dengan ketentuan. Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan kekecewaan dan berpotensi mengakibatkan kerugian bagi kami,” ujar perwakilan pembeli.

Pembeli berharap penyelenggara lelang maupun pihak pengelola aset segera memberikan kepastian terkait proses penyerahan barang, sekaligus menyelesaikan berbagai kendala yang terjadi di lapangan. Menurutnya, peserta lelang yang telah memenuhi kewajiban pembayaran berhak memperoleh kepastian hukum dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengamat menilai, setiap proses lelang aset bernilai besar harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat dalam proses lelang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara lelang maupun pengelola aset belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan tanggapan sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik.(Vera)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA