
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala, SE.
MORUT,Rajawali1news.com – Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala, SE memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) yang menjadi keluhan masyarakat di kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato, Kamis (7/5/2026).
RDP tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat Bungku Utara terkait rekomendasi pencabutan izin PT Kurnia Luwuk Sejati yang beroperasi di Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato.

Sejumlah persoalan lahan memanas di 2 kecamatan tersebut. Bahkan informasi yang dihimpun media ini, melalui mantan kepala desa Momo, salah satu warga dilaporkan oleh PT. KLS ke Polda Sulteng dugaan pencurian buah sawit.
Warga desa Momo atas nama Arsad akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Sulteng pada hari Jumat, 8 Mei 2026.
Warga Momo tersebut dilaporkan dugaan pencurian buah sawit yang terjadi pada 2 April 2026 sekitar pukul 14.00 wita di blok 217 PT. Kurnia Luwuk Sejati.
Dalam wawancara dengan media ini, perwakilan masyarakat desa Momo meminta agar pemerintah menutup aktivitas PT. KLS di Morowali Utara.
“Ini masyarakat dilaporkan ke Polda tuduhan mencuri buah sawit. Perusahaan ini tidak punya HGU harusnya ditindak tegas oleh pemerintah. Kami minta DPRD Morut untuk RDP Sebab Gubernur telah rekomendasi penutupan aktifitas PT. KLS di Morut,”ujar warga (3/5)
Sejumlah pihak turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya unsur eksekutif Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, pihak ATR/BPN, Satgas PKA Sulawesi Tengah, manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati, serta perwakilan Forum Aliansi Masyarakat Bungku Utara.
Dalam RDP ini membahas rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencabut izin PT. KLS di Bungku Utara dan Mamosalato.
Dalam rapat yang masih berlangsung itu, DPRD Morowali Utara mendengarkan berbagai pandangan dan masukan dari seluruh pihak terkait persoalan aktivitas perusahaan dan dampaknya di tengah masyarakat.
RDP ini menjadi perhatian publik karena membahas persoalan strategis terkait investasi, perizinan, dan kepentingan masyarakat di wilayah Bungku Utara dan Mamosalato. ( Stefi )
Tidak ada komentar