
Foto : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, buka suara terkait aksi demonstrasi masyarakat Kota Palu.
PALU,Rajawali1news.com – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, buka suara terkait aksi demonstrasi masyarakat Kota Palu yang menolak praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di wilayah Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, masyarakat Kota Palu yang didominasi kalangan anak muda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah dan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Jumat (26/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk penolakan terhadap praktik LGBT di Sulawesi Tengah dan Kota Palu, dan juga meminta pembuatan perda terkait larangan praktik LGBT.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menyatakan mendukung penolakan terhadap praktik LGBT. Menurutnya, perilaku tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang di daerah.
“Kita sepakat, saya mendukung sekali bahwa LGBT itu tidak bisa kita biarkan di daerah kita ini, praktik-praktik seperti itu,” ujar Anwar Hafid kepada wartawan di Palu, Minggu (28/6/2026).
Namun demikian, Anwar menegaskan bahwa penolakan tidak boleh berujung pada tindakan yang menyasar individu. Ia mengingatkan agar masyarakat dapat membedakan antara perilaku yang dinilai menyimpang dengan orang yang bersangkutan.
Menurutnya, yang harus dicegah adalah perilakunya, bukan melakukan tindakan diskriminatif atau persekusi terhadap individu. Karena itu, ia menilai diperlukan upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.
Gubernur mengatakan langkah awal yang perlu dilakukan adalah memperkuat sosialisasi oleh seluruh pihak mengenai bahaya perilaku yang menurutnya menyimpang. Selain itu, ia juga menilai diperlukan regulasi sebagai dasar pembinaan.
“Langkah-langkah yang pertama tentu kita perlu banyak sosialisasi yang harus dilakukan semua pihak bahwa kehidupan, perilaku seperti itu adalah sebuah perilaku menyimpang. Di dunia hari ini bahkan Rusia, presidennya sudah menyampaikan bahwa LGBT itu adalah teroris. Tentu kita di Indonesia utamanya harus ada regulasi untuk membina ini,” katanya.
Anwar berharap penanganan persoalan tersebut dilakukan melalui pendekatan edukasi dan pembinaan, disertai penyusunan regulasi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Laporan stefililis
Tidak ada komentar