Bupati Parigi Moutong Lantik Kepala Desa Antarwaktu Dan Serahkan Penghargaan Non Litigation Peacemaker

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Jul 2026 13:10 0 1 REDAKSI

Foto : Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, melantik kepala desa antarwaktu.

Parigi Moutong,Rajawali1news.com – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, melantik Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan dan Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, dalam acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Antarwaktu yang dilaksanakan di kediaman Bupati di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026).

Pada pelantikan tersebut, Heriyanti, resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2027, sementara Risman Banguntu resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Gio Barat untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2022–2030.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Parigi Moutong, Camat Moutong, Camat Mepanga, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyampaikan ucapan selamat kepada kedua kepala desa yang telah resmi dilantik serta mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya ucapkan selamat kepada saudara yang pada hari ini telah resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antarwaktu. Amanah yang saudara emban bukanlah sekadar jabatan, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, membina kehidupan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat desa,” ujar Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Ogotion sebagai penerima gelar non-akademis Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala desa atau lurah yang berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di wilayahnya melalui jalur musyawarah dan mediasi di luar pengadilan.

Gelar NLP Ini merupakan gelar ke dua yang di peroleh desa di Parigi moutong, Setelah Sebelumnya pada tahun 2024, desa Kotaraya mendapatkan gelar yang sama.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh pemerintah desa di Kabupaten Parigi Moutong untuk terus meningkatkan kapasitas dalam penyelesaian konflik melalui pendekatan musyawarah.

“Saya berharap desa-desa lainnya dapat mengikuti seleksi sebagai Non Litigation Peacemaker, sehingga berbagai permasalahan yang terjadi di desa dapat diselesaikan melalui mediasi,” harapnya.***

Laporan Stefililis

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA