Dukung Tugas Sebagai Agen Pendaftar Perlindos, Anggota Polres Mojokerto Kota Lakukan Registrasi IKD

waktu baca 3 menit
Jumat, 2 Okt 2026 18:23 0 1 REDAKSI

Foto : Polres Mojokerto Kota melaksanakan kegiatan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

MOJOKERTO,Rajawali1news.com — Dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam percepatan proses pendaftaran masyarakat pada program Perlindungan Sosial (Perlinsos), Polri dilibatkan sebagai agen pendaftar Perlinsos guna membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan proses pendaftaran sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Sebagai langkah awal untuk menunjang pelaksanaan tersebut, Polres Mojokerto Kota melaksanakan kegiatan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi anggota Polri di ruang Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Jum’at (2/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Polres Mojokerto Kota yang juga menghadirkan petugas dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada anggota Polres Mojokerto Kota dalam proses registrasi IKD.

Keterlibatan kedua instansi tersebut merupakan bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan, mengingat anggota Polres Mojokerto Kota memiliki data kependudukan yang berasal dari wilayah Kota maupun Kabupaten Mojokerto.

Registrasi IKD menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung kesiapan anggota sebelum menjalankan tugas sebagai agen pendaftar Perlinsos.

Melalui Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol. Jalaludin, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Herdiawan Arifianto menegaskan, bahwa keterlibatan anggota Polri sebagai agen pendaftar Perlinsos merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Anggota Polri yang bertugas sebagai agen pendaftar Perlinsos hanya memiliki kewenangan untuk membantu proses pendaftaran, bukan menentukan apakah masyarakat berhak atau tidak menerima bantuan sosial.

“Anggota Polri sebagai agen pendaftar Perlinsos hanya melakukan proses pendaftaran. Terkait masyarakat tersebut nantinya mendapatkan bantuan atau tidak, bukan menjadi kewenangan anggota Polri, melainkan ditentukan oleh sistem yang telah dibuat oleh Kementerian Sosial,” jelas Jalaludin.

Lanjutnya, kepada seluruh anggota agar dalam melaksanakan tugas sebagai agen pendaftar Perlinsos senantiasa memberikan pelayanan secara objektif dan sesuai ketentuan. Anggota Polri tidak diperbolehkan memaksa maupun menolak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk melakukan pendaftaran.

“Dalam pelaksanaan pendaftaran, anggota harus memberikan pelayanan sesuai mekanisme yang berlaku, tidak boleh memaksa ataupun menolak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk melakukan pendaftaran,” tegas Jalaludin.

Sementara itu, Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Imam Khoiri, menyampaikan bahwa Dispendukcapil siap mendukung proses registrasi IKD bagi anggota Polres Mojokerto Kota sebagai bagian dari sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.

“Dispendukcapil bertugas membantu masyarakat maupun anggota dalam melakukan pendaftaran IKD. IKD menjadi salah satu persyaratan yang diperlukan untuk dapat melakukan pendaftaran sebagai agen Perlinsos,” ungkap Imam Khoiri.

Melalui kegiatan registrasi IKD, Polres Mojokerto Kota mempersiapkan anggotanya agar dapat menjalankan peran sebagai agen pendaftar Perlinsos secara optimal dan diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah dalam melakukan pendaftaran pada program Perlinsos. Selain itu, keterlibatan Polri pada kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam mengakses proses pendaftaran secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan semangat pelayanan kepada masyarakat, Polres Mojokerto Kota siap mendukung pelaksanaan program Perlinsos melalui peran anggota sebagai agen pendaftar, dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, ketepatan prosedur, serta tidak melakukan intervensi terhadap proses penentuan penerima bantuan. (Yanto)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA