

BANGKALAN,rajawali1news.com – 26 Juli 2025, Maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya oleh masyarakat dan bullying serta adap sopan santun kepada guru, menjadi perhatian serius pihak Kepolisian Resor Bangkalan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan mendatangi sekolah untuk mengedukasi para siswa tentang bahaya sepeda listrik di jalan raya dan bullying serta adap sopan santun kepada guru, orang tua bahkan terhadap yang lebih tua.
Kali ini kegiatan Edukasi dilaksanakan di SD Negeri Bancaran 1, Jalan Raya Bancaran. Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Aditiyo Pudji Ardhani, S.H bersama anggota Satlantas Aiptu Agung.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, para personel Satlantas Polres Bangkalan memberikan sosialsasi tentang bullying dan adap sopan santun kepada guru juga terhadap orang tua, serta edukasi keselamatan berkendara terutama dalam penggunaan sepeda listrik yang menjadi tren masyarakat saat ini.
Kanit Kamsel Ipda Aditiyo Pudji Ardhani, S.H mengatakan penggunaan sepeda listrik khususnya di Kabupaten Bangkalan, sudah semakin banyak yang menggunakan.
Termasuk para pelajar sekolah dan sering mengendarainya ke sekolah dengan tidak menggunakan helm.
Menurutnya, untuk penggunaan sepeda listrik dan sepeda motor listrik memang ada aturan tersendiri, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan nenggunakan penggerak motor listrik.
“Sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor Listrik, untuk sepeda listrik hanya dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu bukan digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Dikatakan, sebenarnya penggunaan sepeda listrik ini dilarang digunakan di jalan raya, namun saat ini pihak kepolisian lebih pada edukasi dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait aturannya.
“Sebenarnya, pilihannya ada pada orang tua sendiri. Apakah memilih anaknya aman dan terselamatkan dengan melarang menggunakan sepeda listrik di jalan raya umum atau membiarkannya dengan segala risikonya,” jelasnya
Tak hanya itu, Satlantas juga menegaskan larangan penggunaan narkoba serta bahan berbahaya seperti lem Ehabon yang kerap disalahgunakan. Personel juga mengingatkan siswa agar tidak melakukan perundungan (bullying) terhadap teman-teman sekelas. Himbauan penting lainnya adalah kewajiban menggunakan helm saat menjadi penumpang sepeda motor untuk menjaga keselamatan di jalan.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari siswa dan para guru. Kepala sekolah dan guru-guru SD Negeri Bancaran 1 menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Satlantas Polresta Bangkalan atas edukasi yang diberikan, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan siswa terhadap aturan lalu lintas serta keselamatan di lingkungan sekolah.
(Wie)
Tidak ada komentar