
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H.,
PULANG PISAU,Rajawali1news.com – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika merupakan langkah paling efektif dalam melindungi generasi muda dari ancaman kerusakan fisik, mental, maupun masa depan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., Jumat 26 Juni 2026, mengatakan penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga, masyarakat, bahkan pembangunan bangsa secara keseluruhan.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, upaya represif harus diimbangi dengan langkah preventif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar angka penyalahgunaan dapat ditekan sejak dini.
Ia menjelaskan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba. Oleh karena itu, pendidikan mengenai bahaya narkotika perlu terus diperkuat melalui sekolah, keluarga, organisasi kepemudaan, serta berbagai kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat.
Nanang juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan aparat penegak hukum memberantas jaringan narkoba.
Selain itu, ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat harus terus diperkuat agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba berjalan secara terpadu dan berkesinambungan.
Kajari berharap semangat Hari Anti Narkotika Internasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi benar-benar menjadi penggerak lahirnya budaya hidup sehat, kepedulian sosial, dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (RHN)
Tidak ada komentar