JOMBANG,Rajawali1news.com —
Teka- teki siapa PJ Bupati Jombang yang bakal diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terjawab sudah. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Jombang H. Mas’ud Zuremi kepada awak media beberapa hari yang lalu setelah rapat paripurna internal.
Usulan ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Hj Mundjidah Wahab – Wakil Bupati Sumrambah pada 24 September 2023 nanti.
Berdasarkan ketentuan UU DPRD akan mengusulkan 3 nama. Ketiga nama tersebut telah ditetapkan dalam rapat paripurna internal yang digelar pada hari Kamis 3 Agustus 2023, adalah Agus Purnomo Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim (mantan Sekda Jombang), Andik Fadjar Tjahjono Sekretaris DPRD Jawa Timur.
“Dalam paripurna (internal) kemarin, kami mengumumkan tiga nama diatas yang diusulkan untuk menjadi Pj Bupati Jombang,” tutur Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang, Jumat 4 Agustus 2023.
“Terpilihnya tiga nama calon Pj Bupati Jombang tersebut, telah disepakati dalam musyawarah pimpinan bersama dengan semua ketua fraksi DPRD kabupaten Jombang, ” Ucapnya.
Masih menurut Mas’ud Zuremi, pihaknya akan menyerahkan tiga nama ini ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
“Karena berdasarkan Surat Edaran yang dikirimkan, maksimal tanggal 9 Agustus sudah dikirim ke Kemendagri. Berita acara sudah dilengkapi, hari ini kita kirim ke kemendagri melalui gubernur Jawa Timur,” jelas Politisi PKB ini.
“Selanjutnya yang punya kewenangan untuk memutuskan siapa Pj Bupati Jombang adalah, kementerian dalam negeri (Kemendagri) ,” tandas Mas’ud.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berharap, siapapun yang ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Bupati Jombang, dapat menjalankan program kerjanya sebaik-baiknya.
‘Harapan masyarakat kabupaten Jombang Pj yang diputuskan Mendagri memahami karakteristik Jombang, sehingga dapat menjalankan program- program dengan cermat dan bekerja sebaik mungkin untuk kesejahteraan warga Jombang,” pungkas Mas’ud Zuremi. (seco)
Tidak ada komentar